Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Dalam Perjanjian Kerja waktu Tertentu (PKWT) di Tinjau Dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
02112013111041 | FH 13111041 | Perpustakaan Umum DR. TD Pardede | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain